Iklan Bos Aca Header Detail

Siap-siap, Mulai 15 Juni Semua ASN Kota Bandarlampung Masuk Kerja

Siap-siap, Mulai 15 Juni Semua ASN Kota Bandarlampung Masuk Kerja

radarlampung.co.id - Sejak pandemi Covid-19, pegawai pemerintahan sebagian harus bekerja dari rumah. Namun, terhitung mulai 15 Juni 2020, seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Bandarlampung sudah masuk kerja.

Hal itu, sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam Nomor 800/693/I.09/2020 tentang penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

\"Mulai 15 Juni 2020, ASN melaksanakan tugas kedinasan di kantor seperti biasa dengan ketentuan jam kerja yang ditetapkan,\" katanya, Rabu (10/6).

Adapun jam kerja Senin-Kamis dari pukul 7.30-15.30 WIB dengan jam istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan Jumat dari pukul 7.30-16.00 WIB dengan jam istirahat pada pukul 12.00-13.00 WIB.

Dia menginstruksikan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengawasan dan memastikan ASN di unit kerja masing-masing kembali melakukan tugas kedinasan di kantor sesuai dengan sasaran dan target kerja.

Namun, dia juga mengimbau kepada seluruh ASN saat bertugas agar memperhatikan jarak aman dengan menerapkan social /physical distancing, serta menjaga kebersihan diri sesuai dengan protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: